Pondok Pesantren Darussalam KPU-P Sahkan Struktur Organisasi Baru

Komisi Pemilihan Umum Pesantren Darussalam atau KPU-P Pondok Pesantren Darussalam malam tadi. (8/12) bacakan hasil rapat Tim Perumus Musyawarah Santri dan sahkan hasil sidang-sidang yang telah dimusyawarahkan sebelumnya.

Pra Acara Sidang Pleno


Pondok Pesantren Darussalam memberikan sambutan sebelum sidang dimulai, Ustadzah dr. Zumrotin Hasnawati sempat melakukan sosialisasi kesehatan secara virtual melalui google meet. Beliau menghimbau agar seluruh santri tetap menerapkan protocol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat. Sanksi akan berlaku jika santri melanggar peraturan tersebut. Kemudian Ustadz Enjang Burhanudin Yusuf, S.S., M.Pd menambahkan bahwa beliau selaku juru bicara FKPP dan RMI. Telah menerima bantuan sekitar lima ribu alat rapid dan hanya Darussalam, yang berani malakukan tes rapid saat itu “RMI mengamanahi saya lima ribu alat rapid untuk pondok-pondok pesantren. Akan tetapi hanya pondok kita yang berani melakukan tes rapid saat itu. Kita yakin bahwa keluarga PPDS tidak ada yang reaktif karena pondok kita begitu ketat menerapkan protokol kesehatan.” Jelasnya.

Sidang Di Pondok Pesantren Darussalam


Kemudian sidang dimulai, pada akhir persidangan Rizky Maulana selaku presidium sidang. Menyebutkan isi berita acara “Pada hari Selasa, 23 Rabi’ul Akhir 1442 H / 8 Desember 2020 M. Telah diadakan Sidang Pleno IV Musyawarah Santri Pondok Pesantren Darussalam tahun 2020 bertempat di Aula 1. Persidangan membahas tentang Pembacaan Hasil Rapat Tim Perumus Musyawarah Santri, dan Pengesahan Hasil Sidang-sidang yang menghasilkan beberapa hal berikut :

Baca Juga : Klinik Pondok Pesantren Darussalam

1. Struktur Organisasi Badan Eksekutif Santri Darussalam Masa Khidmah 1442-1443 H/ 2020-2021 M

Pengesahan struktur organisasi BESD yang ada di pondok pesantren darussalam dukuhwaluh purwokerto. Hal ini akan menjadi tolok ukur untuk berlangsugnya kinerja dari setiap periode yang akan dijalankan oleh ketua pondok yang baru. Oleh karena itu dengan adanya stuktur pondok akan lebih terstruktur dan sistematis.

2. Tata Kerja Badan Eksekutif Santri Darussalam Masa Khidmah 1442-1443 H/ 2020-2021 M

Tata kerja BESD dukuhwaluh purwokerto, menjadi kunci keberhasilan dari ruang lingkup yang akan dijalankan di masa khidmatnya. Adapun dengan terselenggaranya tata kerja lebih mudah dalam pengelolaannya.

3. Tugas dan Wewenang Badan Eksekutif Santri Pondok Pesantren Darussalam

Tugas dan wewenang ini akan menjadi tanggung jawab, bagi pengurus pondok untuk menjalankan kepengurusannya.

Masa Khidmah 1442-1443 H/ 2020-2021 M sebagaimana terlampir,

4. Rekomendasi Program Kerja Badan Eksekutif Santri Darussalam Masa Khidmah 1442-1443 H/ 2020-2021 M

Adapun Tugas dan Wewenang seta Rekomendasi Program Kerja BESD Masa Khidmah 1442-1443 H/ 2020-2021 M. tersebut diajukan sebagai acuan Rapat Kerja Kepengurusan Pondok Pesantren Darussalam Masa Khidmah 1442-1443 H/ 2020-2021 M.
Acara diakhiri dengan closing statement yang disampaikan oleh Ustadz Shofiyulloh, S.H.I, M.H.I .Pada struktur yang baru ini terdapat lembaga yang terpisah dengan kepengurusan santri, namun lembaga tersebut juga harus berkaitan langsung dengan santri misalnya adalah Madrasah Diniyah.

Harapan saya kedepan ustadz yang dari luar dapat tinggal di pondok pesantren agar lebih mudah. Semoga kita selalu diberi keikhlasan dalam mengabdi di pondok pesantren. Proker-proker jangan dianggap membebani, karena semakin sibuk, semakin khidmat seharusnya semakin senang karena waktunya bermanfaat. Apa yg lihat, apa yang kita dengar, apa yang kita rasakan seharusnya jadi pendidik jiwa kita.” Tuturnya. Karena ini juga berkaitan mengenai nantinya pendaftaran santri pondok pesantren darussalam.

Adanya rapat seperti yang sudah dijelaskan memberikan


Pewarta : Yesi Dyah

Postingan Terkait

Tinggalkan komentar