Selasa, Juni 6, 2023
Google search engine
BerandaberitaSeabad NU, Ponpes Darussalam Purwokerto Bersama PBNU Gelar Halaqah Fikih Peradaban

Seabad NU, Ponpes Darussalam Purwokerto Bersama PBNU Gelar Halaqah Fikih Peradaban

arussalampurwokerto.com—Telah berlangsung Halaqah Fikih Peradaban dengan tema “Penguatan Siyasah Kebangsaan Perspektif Fikih Peradaban” di Pendopo Dr. K.H. Chariri Shofa, M.Ag. Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh Purwokerto, Sabtu, 17 Desember 2022.

Kegiatan Halaqah Fikih Peradaban yang diselenggarakan atas kerja sama Pondok Pesantren Darussaalam oleh Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) PBNU dan Kemenag ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti beberapa ormas Islam, pengurus banom NU maupun intelektual Nahdliyin, perwakilan pondok pesantren, santri, alumni, dan masyarakat umum.

Halaqah fikih Peradaban

Tujuan diadakan Halaqah ini merupakan cara K.H. Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU) untuk merekontekstualisasi fikih agar dapat menjawab permasalahan peradaban baru yang sedang dihadapi dunia, baik perubahan tatanan politik, demografi, standar norma, maupun perubahan yang disebabkan oleh globalisasi.

“Fikih Peradaban adalah rumusan bukan hanya dari PBNU tetapi seluruh para ulama.

Fikih dalam hal ini tidak berangkat dari ruang hampa namun pada dasarnya para ulama NU sejak sebelum didirikannya NU 1926 sudah mengenal bahkan menerapkan fikih peradaban.

Saya menyimpulkan bahwa PBNU ingin merumuskan fikih peradaban dengan menggunakan perpaduan manhaj yaitu diawali dengan metode penelitian induktif yang berawal dari forum fiqiyah untuk merumuskan kaidah fikih, selanjutnya menyatukan rekomendasi-rekomendasi dari setiap halaqah dan setelah itu akan dirumuskan.”

Penjelasan Dr. Hj. Iffah Umiyati Ismail (Anggota Lembaga Bahtsul Masail PBNU) sebagai Pembicara I mengenai Fikih Peradaban.

Pondok Pesantren Darussalam Dukuhwaluh Purwokerto

“Menurut kaum Nahdliyin, siyasah atau politik termasuk dalam kajian ijtihadiyah, bukan persoalan akidah. Mungkin kita sulit mendefinisikan Negara islam itu yang seperti apa, dengan kesulitan kita mendefinisikan dan dihadapkan dengan fakta empiris.

Bahwa penerimaan umat islam dunia tentang pluralitas konsep ketatanegaraan menjadi bukti hari ini bahwa dalam islam tidak ada sistem baku yang digunakan dalam konsep politik. Kontribusi Islam sebagai agama terhadap tatanan politik adalah memberikan sublimasi moral tentang bagaimana praktek politik tersebut dijalankan (etika moral).” Prof. Dr. Ridwan, M.Ag. (Wakil Rektor II UIN K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto) menjelskan tenntang kontribusi Islam terhadap tatanan politik.

Pembicara selanjutnya yaitu Dr. Enjang Burhanudin Yusuf, S.S., M.Pd. (Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah Kabupatem Banyumas) berbicara mengenai Hubbul Wathon dalam Pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah Perspektif Hujjah Fiqhiyyah.

Ust. Shofiyulloh, S.H.I., M.H.I. (Sekretaris DPW Persatuan Dosen Agama Islam Nusantara Jawa Tengah) sebagai pembicara IV menjelaskan mengenai Maqashid As-Siyasah Asy-Syar’iyyah dalam Konteks Keindonesiaan.

Ibu Nyai Dra. Hj, Umi Afifah Chariri, M.S.I

Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Ibu Nyai Dra. Hj, Umi Afifah Chariri, M.S.I berharap dengan adanya acara Halaqah ini dapat membawa berkah serta bisa menjadi motivasi bagi para santri untuk menjadi ulama yang kontemporer.

Editor : Luis Antonio

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular